Bank Sumsel Babel Dukung Penuh APH Jalankan Proses Hukum, Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan, Ahmad Azhari Bank Sumsel Babel menanggapi kondisi dan informasi yang beredar saat ini, dimana Bank Sumsel Babel menyatakan tetap terus mendukung penuh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan proses hukum yang ada sesuai ketentuan berlaku serta juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Terkait dengan pemberitaan dari media massa terhadap penetapan tersangka kepada pegawai Bank Sumsel Babel oleh penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk perkara dugaan tindak pidana penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumsel Babel Cabang Manggar, Bank Sumsel Babel akan tetap mengikuti seluruh prosedur hukum dan menjunjung tinggi prinsip good coorporate governance.
“Tentunya kita akan terus berupaya bertindak kooperatif dan membantu kerja Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam proses hukum ini,” katanya dalam rilisnya kepada media di Pangkalpinang, Jumat (9/8/2024) malam.