Ia menambahkan, aktivitas tersebut telah lama berjalan, sejak bulan Juli lalu. Jaraknya dari bibir pantai hingga ke lokasi aktivitas berkisar satu mil, dengan jumlah puluhan PIP selam.

“Jaraknya itu, satu mil lebih, dekat wilayah tangkap nelayan Tanjung Ular. Jarak dengan pelabuhan Tanjung Ular jauh, tetapi masalahnya menggangu aktivitas nelayan, karena berhubung itu wilayah tangkap. Saat ini sedang musim jaring di luar, situ tempat labuh pancing,” bebernya.

Andri mengharapkan, adanya penghentian aktivitas tambang ilegal di perairan Tanjung Ular, karena membuat resah sejumlah nelayan setempat.

“Harapannya tidak ada aktivitas tambang ilegal di wilayah itu, karena nelayan tidak menyetujui aktivitas di situ. Lokasi itu juga telah dilakukan reklamasi dengan diletakkan rumpon. Artinya tak boleh lagi, ada aktivitas tambang,” jelasnya.

Baca Juga  Momentum Sumpah Pemuda, Riandi Ajak Pemuda tak Golput dan Ambil Bagian di Pemilu 2024