Babel Raih Penghargaan Proklim dari Menteri LHK
Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Kurniadi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menerbitkan Surat Edaran kepada Bupati/Walikota dan Dunia Usaha untuk mendukung dan menggerakkan masyarakat melalui aksi-aksi untuk mendukung ProKlim di wilayah dan lingkungan usahanya, serta tak lupa memberikan apresiasi kepada beberapa Dunia Usaha seperti PT. Timah, PT. Pertamina, PT. Refined Bangka Tin yang telah melakukan aksi – aksi adaptasi dan mitigasi dalam ProKlim di lingkungan usahanya.
Edi Kurniadi juga menjelaskan, bahwa Pemprov Kepulauan Babel melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) selama ini telah berusaha melakukan pembinaan-pembinaan di antaranya, Bimbingan Teknis ke Enumerator & Pendamping ProKlim, kabupaten/kota dan sosialisasi pengembangan ProKlim ke kelompok masyarakat di lokasi ProKlim.
Ditambahkannya, bersama pemerintah kabupaten/kota, DLHK telah mengusulkan dan mendaftarkan sebanyak 85 lokasi ProKlim dengan Kategori ProKlim Pratama, Madya, Utama Sertifikat (dari tahun 2016 – 2023).
Untuk kedepannya, melalui Dinas LHK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pj Gubernur Safrizal akan terus berkomitmen dalam penganggaran pengembangan ProKlim secara berkelanjutan melalui perencanaan.
Penilaian Program Kampung Iklim (Proklim) di Indonesia umumnya melibatkan beberapa komponen utama yang sering diperhatikan untuk mengevaluasi keberhasilan implementasi program meliputi kinerja lingkungan, partisipasi masyarakat, pengelolaan sumber daya, lebijakan dan regulasi leberlanjutan.
Komponen-komponen ini membantu menentukan efektivitas program dan area mana yang perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan Proklim yang lebih baik.*
