Sementara itu, untuk indikasi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 5,1 miliyar lebih, sesuai keseluruhan nilai kontrak.

“Indikasi adanya permainan proyek pengadaan MOT ini sebenarnya sudah sejak lama. Bahkan, ketika pihak DPRD Babel meminta agar alat MOT itu segera dioperasikan, selalu saja pihak RSUP Soekarno mengulur waktu sampai saya marah itu duit miliaran tapi ditelantarkan begini,” terang Aksan.

Akhsan berharap, kasus ini dapat diungkap secara terang-benderang, sehingga para oknum-oknum yang terindikasi bermain dalam proyek ini dapat segera ditangkap.

“Kita harap ya segera diungkapkan terang benderang jika ada pihak yg bermain. Jika bersalah ya harus bertanggung jawab,” tutupnya.*

Baca Juga  Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok, Agung Setiawan Kunjungi Warga Desa Rebo