“Kita sudah pernah mencegah warga melakukan ini, namun kekesalan warga ini sepertinya sudah memuncak sehingga kami tidak bisa mencegah hal ini,” terangnya.

Kata Felly, pihaknya sudah pernah bertemu dengan pihak perusahaan bersama warga dan juga sudah dua kali pertemuan tersebut, tetapi sampai sekarang belum ada titik terangnya masalah ganti rugi lahan tersebut.

Dalam hal ini pihak kecamatan hanya sebatas sebagai penengah antara kedua belah pihak, yakni dengan harapan permasalahan ganti rugi lahan bisa diselesaikan, apalagi di lokasi tersebut sudah berdiri dua perusahaan sehingga mereka merasa terganggu dengan adanya demo ini.

“Sudah dua kali pertemuan, tetapi belum ada titik terangnya sampai sekarang,” ucapnya.

Baca Juga  Naik 2 Persen, 182 Tenaga Kerja Lokal Basel Terserap Tahun 2024

Pada saat demo tadi perwakilan dari pihak perusahaan juga tidak ada yang mendatangi para pendemo, ini sangat disesalkan karena tidak ada titik terang dari masalah ini serta perealisasian yang sudah di janjikan.

“Kami berharap agar pihak perusahaan bisa menyelesaikan masalah ini, karena kami pemerintah hanya sebatas sebagai penengah saja dan tidak ada maksud maupun tujuan lainnya, murni sebagai penengah antara masyarakat serta perusahaan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan timelines.id masih berupaya mengonfirmasi manajemen PT RBA.