Lucunya lagi terkait penolakan pengurus PWI Bangka Belitung tersebut, Hendry CH Bangun malah mengeluarkan surat baru yakni pemecatan terhadap Ketua PWI Bangka Belitung M Fathurrakhman, Ketua DK PWI Bangka Belitung Replianto dan Romlan pengurus PWI Bangka Belitung.

Kemudian mengeluarkan surat perubahan pembekuan PWI Bangka Belitung dan menunjuk Iqbal Arsyad (versi Hendry CH Bangun adalah Sekretaris Jenderal PWI) menjadi Plt Ketua PWI Bangka Belitung.

“Ini kan semakin lucu tingkah polah mereka dak malu apa sama ribuan anggota PWI di seluruh Indonesia. Dalam sehari PWI Bangka Belitung mendapatkan surat keputusan mereka. Paling lucu lagi saya nolak jadi Plt Ketua PWI Bangka Belitung mereka pecat,” kata Romlan.

Baca Juga  Pj Gubernur Sugito Sambut Kedatangan Pangdam II/Sriwijaya

Awalnya Hendry CH Bangun yang telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan PWI dan dipecat sebagai anggota PWI DKI Jakarta mengatasnamakan sebagai Ketua PWI mengeluarkan surat pertama untk PWI Bangka Belitung.

Yakni surat pembekuan PWI Bangka Belitung dengan nomor 255-PLP/PP-PWI/2024. Inti isinya adalah Keputusan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia tentang Pembekuan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Bangka Belitung masa bakti 2022-2027.

Kemudian mengangkat Romlan sebagai Plt Ketua PWI Bangka Belitung dengan masa tugas 6 bulan dengan tugas menyiapkan Konfrensi Provinsi Luar Biasa untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi. Surat tersebut ditandatangani oleh Hendry CH Bangun (Ketua Umum), Irmanto (Ketua Bidang Organisasi) dan Iqbal Irsyad (Sekertaris Jenderal)

Baca Juga  Siasati Beras Mahal, Warga Pangkalpinang Ini Konsumsi Nasi Dicampur Ubi

Surat pembekuan mendapat penolakan dari Ketua PWI Bangka Belitung M Fathurrakhman, Ketua DK Replianto beserta seluruh pengurus dan anggota PWI Bangka Belitung termasuk Romlan yang ditunjuk juga menolak dengan tegas. Sebab Hendry CH Bangun dan anteknya dianggap tidak memiliki wewenang apapun karena sudah bukan anggota PWI lagi.

Dampak dari penolakan tersebut kemudian masih mengatasnamakan Pengurus Pusat PWI mengeluarkan surat kedua untuk PWI Bangka Belitung. Yakni mengeluarkan surat keputusan pemecatan. Surat pemberhentian sebagai anggota PWI dan pencabutan kartu anggota PWI terhadap Romlan, M Fathurrakhman dan Replianto. Surat tersebut ditandatangani Irmanto (Kabid Organisasi), Hendra (Wakabid Organisasi) dan Iqbal Arsyad (Sekretaris Jenderal)

Tak sampai di situ saja kemudian kembali dikeluarkan surat keputusan untuk PWI Bangka Belitung yakni surat keputusan perubahan pembekuan dengan menunju Iqbal Irsyad sebagai Plt Ketua PWI Bangka Belitung. Surat tersebut ditandatangani oleh Hendry CH Bangun, Irmanto dan Iqbal Irsyad.

Baca Juga  Shabrina Menuju Juara Indonesian Idol 2025