Ia menambahkan, rencana perubahan status dua Puskesmas menjadi rumah sakit tipe D ini akan dimulai pada tahun 2025 mendatang. Selain itu, Pemkab Babar juga bakal membangun dua Puskesmas baru di Kecamatan Kelapa dan Kecamatan Jebus.

“Puskesmas yang baru dibangun sambil berproses juga membangun rumah sakit tipe D, intinya dua-duanya beriringan. Sementara, pelayanan kesehatan tetap dilaksanakan di Puskesmas yang lama,” ujarnya.

“Setelah proses pembangunan puskesmas yang baru selesai, baru secara untuk pelayanannya terpisah. Sehingga dari mulai tahapan pembangunan baik rumah sakit maupun puskesmas tidak menghalangi pelayanan kesehatan di kedua kecamatan tersebut. Nanti yang baru tinggal melanjutkan, beriringan dengan peningkatan dan pembangunan,” sambungnya.

Baca Juga  Angin Puting Beliung Turut Terjang Kawasan Pantai Baru Mentok, Dua Unit Kapal Milik Nelayan Rusak