Kapolres menambahkan, usai dilakukan olah TKP, mayat tersebut dibawa ke RSUD Muhammad Zein Belitung Timur untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.

Berdasarkan hasil visum bahwa mayat tersebut telah mengalami pembusukan berupa pelebaran pembuluh darah warna kehijauan di dada, perut, dan paha.

Selain itu, polisi menemukan belatung memenuhi seluruh tubuh terutama bagian muka, mata, telinga, dan anus, berukuran sekitar 2-3 cm.

Polres Belitung Timur langsung melakukan koordinasi dengan Basarnas dan Kansar Babel.

Adapun informasi diperoleh bahwa pada hari Senin 5 Agustus 2024, telah terjadi kecelakaan Kapal KMN Mulya Jaya II D yang tenggelam di Perairan Karimun Jawa. Dua ABK-nya hilang yaitu Lilik sugianto 37 tahun, islam, Laki Laki, nelayan, alamat Kabupaten Batang Jawa Tengah.

Baca Juga  Sabet 27 Medali Emas, Inkai Beltim Raih Juara Umum Festival Karate Laskar Pelangi

Dan Dasukir bin tardi 47 tahun, islam, Laki Laki, nelayan, alamat Dk Sidomulyo Desa Klidang Wetan Kec. Batang Kab. Batang Jawa Tengah

Polres Belitung Timur melakukan koordinasi dengan Polres Batang, Polda Jawa Tengah, dan hasil koordinasi dengan Kapolres Batang AKBP Nurcahyo dan Kasat Polairud Polres Batang, Iptu Zainal Mutakim, serta berdasarkan keterangan dari ketiga saksi ABK yang selamat yaitu Umur Slamet bin Rinduan, Lutfi Afifudin bin Heri dan Ahmad Faisal bin Joko Satria Pambudi,.

Setelah ditunjukkan foto dari jenazah korban, para saksi tersebut membenarkan bahwa dari ciri-ciri tersebut mengarah kepada identitas korban Lilik Sugianto (KKM KMN. MULYA JAYA II D) yang mengalami kecelakaan laut di perairan Utara Karimun Jawa.

Baca Juga  Bulog dan Pemkab Beltim Teken Kesepakatan, Beli Beras Petani dan Jual ke ASN

Polres Belitung Timur melakukan koordinasi dengan Polres Batang dan Keluarga korban untuk melakukan penjemputan dan serah terima jenazah tersebut.

Sumber: beltim.babel.polri.go.id