“Pengumuman seleksi PNS itu dimulai pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. Masa pendaftaran resmi dibuka mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024, melalui aplikasi SSCASN,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).

Dia mengatakan, tahun ini, Babar dapat alokasi 40 formasi CPNS. Terdiri dari 5 formasi tenaga kesehatan dan 35 tenaga teknis. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga diperbolehkan untuk ikut dalam seleksi CPNS.

“Sesuai dengan Surat Keputusan dari pemerintah pusat, kawan-kawan PPPK boleh mengikuti CPNS. Syaratnya harus memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan berusia maksimal 35 tahun. Juga harus mendapatkan persetujuan dari Bupati sebelum daftar,” ujarnya.

Baca Juga  Tanggapi Keluhan Soal Debu Proyek Pelebaran Jalan Kelapa-Pusuk, Dinas PU Minta Warga Bersabar