“Pengumuman seleksi PNS itu dimulai pada 19 Agustus hingga 2 September 2024. Masa pendaftaran resmi dibuka mulai tanggal 20 Agustus sampai 6 September 2024, melalui aplikasi SSCASN,” ujarnya, Rabu (21/8/2024).

Dia mengatakan, tahun ini, Babar dapat alokasi 40 formasi CPNS. Terdiri dari 5 formasi tenaga kesehatan dan 35 tenaga teknis. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga diperbolehkan untuk ikut dalam seleksi CPNS.

“Sesuai dengan Surat Keputusan dari pemerintah pusat, kawan-kawan PPPK boleh mengikuti CPNS. Syaratnya harus memiliki masa kerja minimal 1 tahun dan berusia maksimal 35 tahun. Juga harus mendapatkan persetujuan dari Bupati sebelum daftar,” ujarnya.

Baca Juga  Kabar Gembira! 45 PPPK Formasi Tahun 2022 Tak Lulus Passing Grade akan Dioptimalisasi Pemkab Babar