DPRD Babel Sahkan Raperda APBD Perubahan TA 2024 dan RPJPD Babel 2025-2045
Pj Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA juga menerangkan paripurna tersebut menyetujui pengurangan APBD Babel dari Rp 3,006 triliun menjadi Rp 2,6 triliun. Ini berkurang sekitar Rp 400 miliar karena penyebabnya pendapatan daerah di prediksi sampai dengan akhir tahun tidak bisa memenuhi sebesar Rp 480 miliar.
“Olleh karena itu agar perencanaan berimbang, kita tidak belanja sebesar kemampuan pendanaan kita, maka beberapa kegiatan kita tund untuk kita anggarkan di tahun depan. Beberapa juga dikurangi dan juga diefisiensi semaksimal mungkin terutama di sektor belanja perjalanan dinas,” ujarnya.
Pj Gubernur Safrizal menambahkan yang sudah pernah dipotong 40%, terakhir dipotong 20%. Jadi 60% perjalanan dinas sudah dipotong dan ini menjadi contoh penyusunan anggaran tahun depan.
“Mudah-mudahan dalam setiap perencanaan itu kita berupaya seideal mungkin ketika eksekusi anggarannya akan melihat prioritas mana yang sesuai dengan kemampuan keuangan kita,” tutup Safrizal.*
