Ia melanjutkan, berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pemprov Babel telah disepakati bersama, bahwa gambaran umum rancangan perubahan APBD 2024 dengan target pendapatan daerah Rp2.412.310.790.044,00 atau turun sebesar 5,7%, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp951 miliar atau turun sebesar 13,2%.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerjasama pimpinan maupun anggota DPRD Babel yang telah turut serta, baik dalam pembahasan maupun dalam pengambilan keputusan terhadap rancangan perubahan APBD 2024 ini,” ucapnya.

Terkait pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Babel 2025-2045, pihaknya menyambut baik diparipurnakan Perda tersebut.

“Adanya paripurna ini kita telah melaksanakan tahapan sesuai waktu yang diinstruksikan oleh Kementerian Dalam Negeri karena dokumen RPJPD ini diperlukan sebagai bahan dalam penyusunan visi dan misi kepala daerah,” terangnya.

Baca Juga  Polda Babel Ciduk Penampung Pasir Timah di Tempilang, Barang Bukti 1,2 Ton Diamankan

Pihaknya berharap, seluruh rencana yang telah dituangkan dalam dokumen ini dapat tersebarluaskan dan dijadikan pedoman sebagai bentuk tanggungjawab dalam melaksanakan urusan pemerintahan sehingga arah kebijakan perencanaan pembangunan yang telah disepakati mampu diimplemetasikan dengan baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan progresi kemajuan daerah.

“Mari kita jadikan sebagai sebuah momentum untuk meningkatkan sinergi dan kerjasama serta menciptakan persepsi dan tujuan yang sama dengan melakukan kolaborasi, koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan sehingga Bangka Belitung menjadi Bertuah,” imbuhnya.