JAKARTA, TIMELINES.ID — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mansah-Dwi Aryani kembali menerima formulir B1-KWK untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Bangka Barat (Babar) Tahun 2024.

Pasca menerima formulir B1-KWK dari Partai Kebangkitan Bangka (PKB) pada Minggu (18/8/2024) kemarin. Kali ini paslon dengan jargon Mandiri kembali menerima formulir sebagai syarat mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari Partai Demokrat.

Formulir ini diserahkan langsung Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Jumat (23/8/2024) petang. Yang mana diterima langsung oleh Mansah dan Dwi Aryani di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Baca Juga  Pengurus KONI Babar Periode 2024-2028 Resmi Dikukuhkan