Sah, 4 Karya Budaya Bangka Selatan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Penulis: Dwikki Ogi Dhaswara
JAKARTA, TIMELINES.ID — Kemendikbud Ristek RI menetapkan 4 karya budaya Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2024.
Penetapan tersebut menjadi suatu kebanggaan bersama 272 karya budaya lainnya di seluruh Indonesia dalam sidang yang dipimpin langsung oleh ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia, G.R Lono Lastoro Simatupang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Elfan Rulyadi, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada para maestro budaya dan tim Bidang Pembinaan Kebudayaan yang telah berkontribusi besar dalam upaya pelestarian budaya daerah.
“Ini adalah bukti nyata bahwa warisan budaya kita diakui dan dihargai. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para maestro dan Tim Bidang Pembinaan Kebudayaan Bangka Selatan yang telah bekerja keras untuk mewujudkan ini,” kata Elfan, Kamis (22/8/2024) malam.
“Kami menyadari betapa pentingnya peran para maestro ini. Tanpa mereka, banyak karya budaya yang mungkin akan hilang dan terlupakan. Mereka adalah penjaga budaya yang sangat berharga bagi keberlanjutan dimasa depan,” lanjut Elfan.
