“Kemudian yang di Jakarta Timur 143 (orang), dan Jakarta Pusat ini masih dilakukan pendalaman. Nanti kami update lagi ya,” ucapnya.

Menurut Ade Ary, pihak-pihak yang diamankan kemarin diduga mengganggu ketertiban umum seperti diduga melakukan perusakan, diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas di lapangan, hingga ada yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas.

“Sehingga sejak kemarin setelah diamankan 301 orang ini, dilakukan pengambilan keterangan, dilakukan pendalaman identitasnya, kemudian apa saja yang dilakukan dalam proses kegiatan penyampaian aspirasi tersebut,” tukasnya.

Sumber: PMJNews.com

Baca Juga  Presiden Prabowo Sambut Hangat Timnas usai Taklukkan China 1-0