Akan tetapi, hakim Pengadilan Tinggi Norsharidah Awang mengizinkan banding jaksa penuntut untuk membatalkan pembebasan Yasin. Setelah vonis dijatuhkan, Yasin diborgol oleh polisi dan dibawa ke Penjara Kajang di Selangor, Malaysia.

“Ini adalah hari yang gelap bagi saya,” kata Yasin.

Sumber: PMJNews.com

Baca Juga  Korlantas Polri Resmi Tutup Operasi Ketupat 2023