“Berdasarkan PKPU No 10 tahun 2024 dan Keputusan KPU No 286 tahun 2024 maka tahapan pendaftaran akan diperpanjang selama tiga hari mulai 30 Agustus sampai dengan 1 September 2024,” kata Muhidin.

Ia mengatakan, masa tahapan pendaftaran bakal pasangan cabup dan cawabup selama tiga hari 27-29 Agustus 2024 yang telah resmi ditutup dan hanya diikuti oleh 1 paslon saja.

“Kita selama tiga hari kemarin telah menerima 1 bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati atas nama Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pasangan Riza-Debby diusung oleh 11 partai politik di antaranya PDIP, Partai Demokrat, Partai Nasdem, Golkar, PKB, PKS, PAN, PPP, PBB, Perindo dan Gerindra.

Baca Juga  Tok, KPU Tetapkan DPT Bangka Selatan 151.742 Pemilih