“Kami sudah meneliti dan menerima berkas dokumen pencalonan dan kami nyatakan lengkap dan benar, nantinya akan kami verifikasi,” tuturnya.

“Jadi, sudah kami pastikan untuk Bangka Tengah 2 pasangan calon, yang pertama Adet dan Erlan, kedua ada Algafry dan Efrianda, yang nantinya akan kami tetapkan di tanggal 22 September 2024 dan dilakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,” sambungnya.

Kata Supendi, setelah pendaftaran calon ini, selanjutnya adalah tahapan pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus hingga 2 September 2024.

“Selanjutnya adalah verifikasi administrasi dokumen calon hingga 4 September dan 5 September pengumuman terkait administrasi sudah benar atau belum,” ujarnya.

Baca Juga  Hasil Rekapitulasi KPU: Raih 69.013 Suara, Prabowo-Gibran Menang Telak di Bangka Tengah