Diikuti Belanja Transfer sebesar 111,6 milyar rupiah atau berkurang 0,19 persen dari alokasi pada APBD murni sebesar 111,8 milyar rupiah. Sedangkan Belanja Tidak Terduga sebesar 3 milyar rupiah atau tidak mengalami perubahan dari alokasi pada APBD murni.

Kemudian, penajaman prioritas kegiatan melalui pergeseran anggaran, penambahan alokasi anggaran dan penjadwalan ulang beberapa kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

“Penambahan atau pengurangan anggaran tersebut diantaranya merupakan penyesuaian atas perubahan prioritas belanja daerah pada satuan kerja pemerintah daerah,” ujar Wakil Bupati Bangka Tengah, Era Susanto.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, diharapkan akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan terkini

Baca Juga  23 Tahun Bangka Tengah, Peringatan Digelar Sederhana di Bulan Ramadan

Dia mengajak agar semua stalholder di Bangka Tengah untuk bersama-sama saling menguatkan pendapatan daerah, terlebih dari sisi investasi.

“Jangan hanya mengelolah APBD saja kita perlu investasi. Kalau tidak ada investasi kita mau gini-gini aja, tidak bukan” pungkasnya.