Begini Kronologi sang Ayah di Toboali Aniaya Anak Kandung hingga Meninggal Dunia
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo menjelaskan kronologi penganiayaan seorang ayah di Toboali yang diduga menyebabkan anak kandungnya meninggal dunia.
Dalam siaran pers Senin (2/9/2024) Jojo mengungkapkan aksi penganiayaan terhadap anak kandung dan istri sirinya terjadi pada Senin 26 Agustus 2024 sekira jam 6 pagi di kediamannya.
Pelaku menendang dan memukul kedua korban hingga mengakibatkan anak kandung pelaku masuk ke rumah sakit untuk mendapati perawatan.
Selanjutnya, kata Jojo, pada hari Kamis 29 Agustus, Ibu kandung korban menjenguk korban dirumah sakit dan menanyakan perihal yang terjadi terhadap korban. Namun, korban mengaku jika kakinya memar akibat terjatuh.
“Karena tidak yakin dengan pengakuan anaknya, Ibu korban akhirnya kembali mendatangi anaknya di hari selanjutnya untuk menanyakan perihal kejadian hingga akhirnya anaknya mengaku bahwa telah dianiaya oleh ayah kandungnya,”jelas Jojo.
Kabid Humas menambahkan, berdasarkan pemeriksaan terhadap pelaku, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandung dan istri sirinya karena kesal uangnya sering hilang di rumah.
“Pelaku kesal karena uangnya sering hilang hingga penganiayaan itu terjadi,” kata Jojo dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (2/9/2024).
Dilansir, seorang pria berinisial OI alias Kiki (37) diamankan Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka Selatan pada Sabtu (31/8/24) pagi.
Warga Kelurahan Teladan Toboali Kabupaten Bangka Selatan ini diamankan di kediamannya usai melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau penganiayaan.
