Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi, 8 Pelaku Ditangkap
JAKARTA, TIMELINES.ID — Polres Metro Depok membongkar sindikat jual-beli bayi. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang di antaranya RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24), DA (23), RK (30), dan IM (41).
Melansir PMJNews.com, Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan awalnya polisi mengetahui adanya bayi yang akan dijual. Kemudian Unit PPA melakukan penyelidikan dan mendapati dua bayi yang akan dibawa ke Bali.
“Jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli. Pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan. Rencananya akan dibawa ke Bali,” ujar Arya dalam konferensi pers, Senin (2/9/2024).
“Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir,” sambungnya.
Menurut Arya, modus sindikat jual-beli bayi ini dengan memasang iklan melalui FB untuk mencari orang tua bayi yang mau menjual anaknya. Orang tua bayi diimingi imbalan sebesar Rp 10-15 juta.