“Selama belum ada kepastian perizinan terkait mengelola lahan ini, maka kita pastikan tidak ada aktivitas di lokasi ini,” sambungnya.

Diakui AKBP Aditya, pihaknya juga melakukan pembongkaran langsung, jika ada ponton-ponton yang masih parkir.

“Benar, kita melakukan pembongkaran, tetapi kita masih memberikan kesempatan kepada masyarakat, mengingat ponton yang ada memiliki nilai material, jadi kita kasih kesempatan terakhir hari ini untuk bongkar sendiri dan mengeluarkanya dari area ini,” ucapnya.

Kata dia, jika masih ada penambang yang membandel, maka pihaknya akan melakukan tindakan penegakkan hukum.

“Otomatis jika masih ada yang membandel akan kita laksanakan penegakkan hukum,” pungkasnya.

Baca Juga  Capaian CKG Bangka Tengah Masih Rendah, Pemda Dorong Peran Lintas Sektor