“Status WO dulu, tidak ada aktivitas tambang ilegal, kemudian nanti kita akan menjalin kolaborasi dengan stakholders terkait, termasuk melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, untuk bersama-sama menjaga area ini,” terangnya.

“Selama belum ada kepastian perizinan terkait mengelola lahan ini, maka kita pastikan tidak ada aktivitas di lokasi ini,” sambungnya.

Tim gabungan juga melakukan pembongkaran langsung, jika ada ponton-ponton yang masih parkir.

“Benar, kita melakukan pembongkaran, tetapi kita masih memberikan kesempatan kepada masyarakat, mengingat ponton yang ada memiliki nilai material, jadi kita kasih kesempatan terakhir hari ini untuk bongkar sendiri dan mengeluarkanya dari area ini,” ucapnya.

Kata dia, jika masih ada penambang yang membandel, maka pihaknya akan melakukan tindakan penegakkan hukum.

Baca Juga  Bateng Punya 150 Kuota Jalur Beasiswa di Uniper, Kades Perlang Kawal Warganya Ikut Kuliah Gratis

“Otomatis jika masih ada yang membandel akan kita laksanakan penegakkan hukum,” pungkasnya.