Di TKP, seorang remaj bernama AD langsung diamankan.

Saat diinterogasi, ia mengaku telah mencuri HP saat melintas di Jalan Mentok dan melihat ada 1 unit handphone yang berada di box motor korban.

Melihat kondisi sekitar sepi, pelaku langsung menggasak HP dan langsung kabur.

AD menjual HP tersebut seharga Rp.500.000,- untuk digunakan oleh pelaku untuk kebutuan sehari-hari.

“Pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang guna proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Riza, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga  Tonton Pawai, Ribuan Warga Padati Kota Pangkalpinang, Pj Wako: Jangen Lupa Bawak Duit untuk Belanje