“Sebagian syarat umum, agar mendapatkan bantuan tersebut di antaranya harus anggota Gapoktan, pekebun kelapa sawit, maksimal lahan pribadi seluas 4 hektar dan produktivitas per tahun di bawah 10 ton,” tuturnya.

Menurut Dian, pada tahun 2024, DPKP Bangka Tengah sudah mengusulkan bantuan tersebut dengan perkiraan akan disetujui dan mendapatkan rekomtek pada akhir tahun 2024 atau tahun 2025.

“Pada pengusulan DPKP Bateng periode ini, Gapoktan Kemingking di Kecamatan Sungaiselan yang akan mendapatkan bantuan dana dari BPDPKS,” ujarnya.

Dian berharap, dengan adanya bantuan ini produktivitas para petani kelapa sawit di Bangka Tengah meningkat dan meringankan beban modalnya.

“Sehingga petani bisa lebih sejahtera, karena mendapat bantuan yang mampu mengurangi ongkos produksi dan produktivitas meningkat,” imbuhnya.

Baca Juga  Wisata Alam Air Terjun C2 Bangka Tengah, Pesona Eksotis dengan 7 Tingkatan