“Dinas (Dikpora) yang akan memberikan sanksi. Kami minta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti. Tapi secara hukum positif ya sudah pasti lah itu,” katanya.

Sementara itu, aparat kepolisian belum menerima laporan dari pihak manapun atas dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap salah seorang siswanya. Demikian dikatakan oleh PS Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka Barat, Bripka Feri Djohansyah.

“Sudah baca di media, hingga siang hari ini belum ada laporan yang masuk ke kita. Baik dari guru atau pihak keluarga belum ada yang melapor. Sebab kita standby di Mapolres Babar,” kata Bripka Feri Djohansyah saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga  Masuki Tahap Daftar Pemilih Tambahan, Ini Pesan Rio ke Panwascam Jebus