Kata Dia, jika ada TPST, nantinya sampah ini dipilah-pilah terlebih dahulu, mana sampah organik dan anorganik, lalu bisa dikelola, dijual atau dicacah, sehingga menjadi sumber pendapatan.

“Jadi, dari sampah ini perekonomian juga bisa bergerak, sedangkan untuk pembangunan fisik TPST ini diprediksi selama 6 bulan,” tuturnya.

Dikatakan Oki, dengan luasan TPA Jongkong saat ini, kemungkinan sampah ini masih bisa ditampung hingga tahun 2030.

“Kalau sampah yang kita angkut di Bangka Tengah ini memang masih seputar Kecamatan Koba dan Lubuk Besar, karena untuk Kecamatan Sungaiselan dan Pangkalan Baru terlalu jauh,” ujarnya.

“Tentu ini menjadi PR kita bersama, bagaimana dengan sampah yang ada di Kecamatan lain, tapi masing-masing kecamatan juga sudah ada lahannya, tinggal pengembangan dan dananya,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemdes Nibung Buka Puasa Bersama dan Santuni 200 Warga Kurang Mampu