Ia menjelaskan, DPPKBP3A Bangka Tengah melakukan pendampingan hukum dan ikut ke rumah sakit ketika melakukan visum, agar korban anak tidak merasa tertekan atau ketakutan.

“Korban anak mayoritas perempuan dengan pelaku yang sudah berusia dewasa, mulai dari orang terdekat sampai ke orang asing yang didominasi dengan kasus kekerasan seksual,” terangnya.

Selain itu, sambung Dede, Pemerintah melalui DPPKBP3A sudah mempunyai kader-kader di sekolah yang disebut teman sebaya agar anak-anak mampu lebih hati-hati dan melindungi diri sendiri.

“Anak Bangka Tengah ini banyak yang beprestasi, sehingga kehadiran teman sebaya ini diharapkan bisa memotivasi anak lain, yang kurang termotivasi,” imbuhnya.

Baca Juga  Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi di Bangka Tengah, 4 Pelaku Ditangkap