“Memang benar 26 aset kendaraan yang terbakar tersebut milik Pemkot Pangkalpinang,” tuturnya, Minggu 8 September 2024.

Ia melanjutkan surat dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) baru keluar namun apa daya aset kendaraan tersebut terbakar.

“Untuk nilai kerugiannya ada di bagian aset nanti saya kirimkan nomor Bu Lena dan silakan komunikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

“Saya tadi pagi juga sudah meninjau ke lokasi kejadian dan masih ada asap sisa-sisa kebakaran yang terjadi,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Bidang Aset Bakeuda Pemkot Pangkalpinang, Lena, mengungkapkan pihaknya masih melakukan pendataan nilai aset yang terbakar tersebut.*

Baca Juga  Dokter Forensik Polda Babel Temukan Banyak Luka Sayatan Senjata Tajam pada Tubuh Mayat