Embat 2 Unit Sepeda Motor, Tiga Pria di Bangka Barat Diringkus Polisi
“Jadi pada 3 September 2024 kemarin, sekira pukul 10.00 WIB, kami terlebih dahulu mengamankan pelaku Oji. Dia saat itu hendak berangkat ke Desa Mayang, Simpangteritip menggunakan mobil bus,” ujar Kompol Albert, Rabu (11/9/2024) kepada wartawan.
Dengan cepat, kata dia, petugas yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Jebus, Ipda Eko Prasetyo langsung menyetop bus yang ditumpangi Oji. Sekira pukul 11.00 WIB, terduga pelaku Oji berhasil dibekuk. Setelah dikembangkan, polisi berhasil mengendus pelaku lainnya.
Saat itu, didapatkan informasi, pelaku Andre juga akan ikut mobil bus yang sama dengan Oji. Saat akan masuk ke dalam bus, Andre langsung diamankan petugas yang saat itu berada di Desa Mislak, Kecamatan Jebus. Sekira pukul 12.00, mereka dibawa ke Polsek Jebus.
“Jadi kita mintai keterangan, kemudian sekira pukul 22.00 WIB, kami mendapat informasi dari masyarakat keberadaan pelaku lainnya. Yaitu saudara Piji yang sedang berada di Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga. Tepat jam 22.30, Piji berhasil kita amankan,” katanya.
