“Sementara dari arah berlawanan pada saat itu ada kendaraan Mitsubishi Truk Ps 120 dengan Nomor Polisi BN 8319 RL. Mobil bermuatan buah sawit ini dikendarai oleh seorang pria berinisial US, usia 36 tahun,” ujar Kompol Albert, Rabu (11/9/2024) kepada wartawan.

Menurut keterangan sopir truk asal Desa Kacung, Kecamatan Kelapa itu, motor yang dikendarai korban melintas dengan kecepatan tinggi. Pada saat menikung melebar ke kanan jalan sehingga menabrak bagian sudut bak truk sebelah kanan.

“Kejadian ini mengakibatkan korban A meninggal dunia di tempat kejadian perkara atau TKP. Kerugian material itu sekitar satu juta rupiah. Kami imbau masyarakat atau pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan taati aturan berlalulintas,” jelasnya.

Baca Juga  Harga Tiket Feri di Tanjung Kalian Tetap Normal Jelang Idulfitri