Geger, Pelajar di Simpang Rimba Jadi Korban Penikaman, Ternyata Ini Penyebabnya
Usai mendapat penanganan medis, korban lalu dirujuk ke RS Bhakti Wara Pangkalpinang.
“Korban mengalami luka di bagian perut dan pinggang akibat senjata tajam,” jelas Budi, Selasa (17/9/2024).
Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba langsung bergerak mencari terduga pelaku MZ.
“Pelaku MZ berhasil ditangkap di salah satu Desa di Kecamatan Simpang Rimba,” tambah Budi.
“Saat diintrogasi, tersangka MZ mengaku telah menganiaya korban. Pelaku cemburu karena sering menghubungi istrinya,” imbuh Budi.
Ia menjelaskan selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti .
“Saat ini pelaku MZ sudah diamankan dan dijerat pidana pasal 351 ayat 2 KUHP,” tandas Budi
Halaman
1 2
