“Saat memberikan keterangan kepada polisi, pelaku mengaku sudah 6 kali melakukan pencurian dilakukan di 3 lokasi yang berbeda dan dalam rentan waktu tiga bulan terakhir,” ucap Aipda Muhtarom.

Lebih lanjut Muhtarom mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 640 Bungkus Rokok Merk Esse Change Juicy, 160 Bungkus Sampoerna Milds, 40 Bungkus Surya Besar, 10 Bungkus surya Kecil, 1 unit motor Kawasaki KLX 150 Warna Orange Hitam serta barang bukti lainnya.

“Saat ini Pelaku diamankan di Mapolres Belitung guna pendalaman lebih lanjut, ” tutup Kasubsie PIDM Si Humas Polres Belitung Timur.

Sumber: tribratanews.polri.babel.go.id

Baca Juga  7 Persen Pendaftar PPPK Beltim Tidak Memenuhi Syarat, Ternyata Ini Penyebabnya