Efisiensi APBD, Formakip Bangka Selatan Harap Dewan Baru Kurangi Perjalanan Dinas
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Ketua Forum Komunikasi Monitoring dan Analisa Kebijakan Publik (FORMAKIP) Bangka Selatan Dody Syahrial berharap 30 anggota DPRD yang baru dilantik dapat melahirkan inovasi pengembangan daerah yang baru dan maju.
“Ada poin yang menarik adalah dari 18 wajah baru itu banyak terlihat wajah muda yang tentunya memiliki spirit dan power yang besar untuk menunjang kinerja DPRD Basel,” kata Dody.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki tugas yang berat dalam menjalankan pemerintahan. Sesuai dengan amanat UU No 17 tahun 2014 yang menyatakan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi Legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran, diharapkan DPRD akan secara produktif melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang berguna untuk mengembangkan potensi SDM dan SDA yang ada di Bangka Selatan ini.
“Selain itu, fungsi anggaran tentunya DPRD memiliki peran dalam mengatur dan mengsahkan alokasi dana pembangunan yang efektif, efesian, dan tepat sasaran bagi pembangunan, serta fungsi pengawasan diharapkan DPRD seca maksimal melaksanakan fungsi anggaran sebagaimana yang dijelaskan oleh Pasal 366 Ayat 1.c yaitu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota; (UU no 17 tahun 2014),” Tambah Dodi.
