BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, Bangka Barat (Babar) ditetapkan Kabupaten Madya. Ini diterima dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Penghargaan madya ini diraih lantaran dinilai berhasil melakukan percepatan pembangunan desa. Seluruh desa di Babar status perkembangan desa maju dan mandiri. Penghargaan ini dirasa spesial karena Babar satu-satunya yang menerima tahun 2024 di Babel.

Babar termasuk 49 Kabupaten/Kota terpilih di Indonesia sesuai Keputusan Mendes PDTT Nomor 402 Tahun 2024 tentang Pemberian Penghargaan Percepatan Pembangunan Desa Tahun 2024. Atas penghargaan ini, sejumlah desa di Babar diganjar insentif.

Insentif ini diraih sesuai Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 325 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2024. Mulai dari Desa Airputih, Kundi, Ibul, Bukitterak, Airmenduyung, Limbung dan Rukam.

Baca Juga  Pria Pencuri BBM yang Mengaku Anggota Krimsus akhirnya Ditangkap Polisi