BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bekerja sama dengan Kanwil Hukum dan HAM Bangka Belitung melalui Divisi Keimigrasian dan Kantor Imigrasi Pangkalpinang kembali membuka layanan Pembuatan Paspor.

Rencana layanan ini akan dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 berlokasi di Kantor Camat Toboali.

Pelayanan akan dimulai sekitar jam 08.00 s/d selesai.

“Kita harapkan masyarakat yang berkeperluan untuk pembuatan paspor ini dapat segera mendaftarkan diri mengingat kuotanya dibatasi 30 orang saja. Untuk pendaftaran layanan pembuatan paspornya, masyarakat dapat mengubungi Andrey nomor whatsapp (0812-3877-5571),” jelas Plt Kadis Kominfo Bangka Selatan, Yuri Siswanto, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga  Berperan Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Zakat, Kepemimpinan Riza-Debby Raih Penghargaan Baznas RI