Setibanya dilokasi, para kawanan pencurian langsung melancarkan aksinya dengan mencongkel jendela samping rumah korban menggunakan 1 bilah parang yang didapat disamping rumah korban.

“Dari keterangan yang didapatkan, yang masuk kedalam rumah adalah pelaku Fajar, sedangkan Riki dan Unyil menunggu diluar rumah untuk memantau situasi,”ungkap Jojo.

“Untuk hasil curian yang berhasil diambil yakni uang tunai senilai R 5.100.000 dari dompet korban serta 1 buah tas sandang warna hitam,”sambungnya.

Selain melakukan pencurian di rumah tersebut, para kawanan pelaku juga kerap melakukan pencurian di beberapa TKP yang berbeda diantaranya seputaran Kelurahan Gabek, Selindung dan Kerabut.

“Ketiga pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan di Polresta Pangkalpinang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Jojo.

Baca Juga  Kakek Pengedar Sabu di Desa Kepoh Ternyata Seorang Residivis

Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku antara lain 1 unit sepeda motor, 1 bilah parang, 3 unit Gerinda, 2 unit Bor, 1 buah tabung gas LPG 3 kg, 2 buah tas.

Sumber: tribratanews.babel.polri.go.id