Kemudian nomor urut 2 paslon Markus dan Yus Derahman disusul Mansah dan Dwi Aryani nomor urut 3. Setelah ini, pada tanggal 25 September 2024 masing-masing paslon sudah boleh melaksanakan kampanye. Tahapan ini akan berlangsung selama 60 hari.

“Jadi setelah ini tanggal 25 September 2024 sudah memasuki masa kampanye. Artinya masing-masing paslon sudah boleh berkampanye dan waktunya selama 60 hari ke depan. Dan sesuai tahapan kampanye selesai pada 23 November 2024,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, dalam pelaksanaan pengundian dan juga penetapan nomor urut ini dihadiri oleh para pendukung dan simpatisan. Selama itu pula, sorak sorai pendukung dan simpatisan nampak bergema mendukung para jagoannya.

Baca Juga  2.850 Kotak dan 758.170 Surat Suara di Babar Telah Didistribusi ke 570 TPS