“Oleh karena itu, perlu ada sinergi antara institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan kebijakan dan budaya yang menolak segala bentuk perundungan. Demi terciptanya lingkungan belajar yang aman dan sehat,” tambah dia.

Lebih lanjut, dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, menerapkan kebijakan yang tegas dan mengembangkan program pembinaan yang inklusif. Perguruan Tinggi dapat menjadi tempat yang aman dan mendukung bagi semua organ di dalamnya.

“Hadirnya Organisasi Bantuan Hukum juga merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam bentuk kehadiran negara. Menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil,” ujarnya.

Lebih jauh, serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Pertiba Suhadi bilang, jika belakangan ini terdapat kejadian perundungan yang mengakibatkan korban meninggal atau bunuh diri.

Baca Juga  Pjs Bupati Bangka Barat Hendriwan Resmi Dikukuhkan

“Selain itu terdapat juga kekerasan seksual yang terjadi di beberapa kampus. Kita berharap generasi kedepan menjadi tulang punggung, jangan sampai kehidupan intelektual tidak di desain dengan asas kepatutan yang baik,” ujarnya.

Suhadi juga berpesan kepada para mahasiswa untuk menjaga 4 hal penting, yaitu menjaga pikiran, lisan, tangan dan langkah. Adapun narasumber pada Penyuluhan Hukum Serentak kali ini yaitu Penyuluh Hukum Muda Kanwil Kemenkumham Babel, Sudihastuti.

Dia menyampaikan materi tentang ‘Membangun Kepatuhan dan Kesadaran Hukum untuk Lingkungan Kampus yang Aman dari Bullying’. Beberapa hal yang disampaikan yaitu pengertian, dampak dan peran institusi pendidikan dalam mengatasi perundungan.

Perlindungan korban perundungan, serta tindakan hukum bagi pelaku perundungan. Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang mahasiswa Universitas Pertiba dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi, serta Fakultas Sains dan Informatika.

Baca Juga  Mendagri Ingatkan Kepala Daerah: Siapkan Pilkada dengan Aman dan Lancar

Selain di Universitas Pertiba, Penyuluhan Hukum juga digelar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung. Yang dilaksanakan Organisasi Bantuan Hukum Lembaga Perlindungan Hukum dan Hak Asasi Manusia Pancasila.

Hadir dalam kegiatan tersebut dari Universitas Pertiba yaitu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Mitra dan IT, Eko Riadi, Dekan Fakultas Hukum, Safriansyah, Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum, Abdul Aziz, serta Wakil Dekan 2 Fakultas Hukum, Yandi.

Lalu hadir dari Kanwil Kemenkumham Babel yaitu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman, Plt Kepala Bidang Hukum Suherman, serta Kepala Subbidang Luhkum, Bankum dan JDIH, M Ariyanto dan jajaran.