“Saya minta Pak Sekda cek lagi itu, karena yang tidak aktif untuk apa dipertahankan. Di DPRD ada sekitar 48 orang yang tidak aktif itu akan saya panggil dan buat perjanjian, jika tidak aktif akan kita berhentikan,” terang Didit.

Sementara, Pj Sekda Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afrianto mengatakan pihaknya akan membahas hal ini bersama semua kepala dinas dan jika memang terbukti memang tidak aktif maka akan mendapat tindakan tegas langsung dari kepala OPD masing-masing.

“Nanti akan kita bahas bersama semua perangkat daerah meneliti kembali PHL ini apakah mereka aktif atau tidak tergantung laporan dari perangkat daerah masing-masing. Sepanjang ditemukan bukti jika PHL itu tdk aktif maka bisa mendapat tindakan langsung dari kepala dinas tersebut, yang tidak aktif bisa diberhentikan,” kata Pj Sekda Fery Afrianto.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan 16 Tersangka dan Periksa 148 Saksi dalam Tipikor Tata Niaga Timah

Sekretaris BKPSDMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yudi Suhasri mengatakan saat ini jumlah tenaga PPPK di Pemprov Kepulauan Bangka Belitung ada 1.201 orang dan honorer atau PHL yang belum masuk PPPK ada 3.332 orang.

Untuk PPPk menerima upah atau gaji langsung dengan tunjangannya dari Rp 2,7 juta hingga Rp 5,5 juta tergantung golongan atau pendidikan. Sedangkan tenaga honorer atau PHL mendapat upah sebesar Rp 2,9 juta.**