Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sementara, Didit Srigusjaya mengatakan jika semua 3.000 honorer itu diangkat menjadi tenaga PPPK dan diberi tunjangan, maka akan terjadi pembengkakan anggaran.

Begitu juga jika Pemprov Babel hanya mengakomodir 250 orang untuk diangkat sebagai tenaga PPPK, jumlah tersebut sangat kecil dan akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi tenaga honorer lainnya.

“Tolong sampaikan lagi bisa berapa, DPRD akan beri masukan dan saran saat pembahasan ini nanti,” ujarnya.

Menurut Didit jika mereka hanya diangkat sebagai PPPK saja dan tidak diberikan tunjangan, DPRD Babel dapat menyetujuinya dengan komitmen bahwa mereka juga sepakat tidak diberikan tunjangan hingga kondisi keuangan APBD Pemprov Babel membaik.

Baca Juga  Pj Gubernur Rapim Perdana, Bahas Permasalahan di Bangka Belitung

“Mereka bisa diangkat tapi tidak diberikan tunjangan. Kita minta komitmen dari mereka, jika clear tanpa TPP kita oke karena jika pakai TPP jebol APBD kita. Kumpulkan mereka semua dan kita bicara baik-baik, jangan sampai sudah kita setting tapi mereka tidak komit dan menggugat kita,” tutup Didit.**