Ketua Bawaslu Bangka Tengah, Marhaendra Yuliansyah mengatakan kedua paslon tersebut tampaknya tidak memanfaatkan hari pertama berkampanye di zona masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Marhaendra Yuliansyah, karena sampai terhitung sekitar pukul 15.05 Wib belum ada satu pun terusan STTP kampanye pasangan calon yang diterima oleh Bawaslu Bangka Tengah.

“Sementara hari ini belum ada laporan pasangan calon yang mau mengadakan kampanye di Bateng, karena setiap kegiatan kampanye harus ada STTP dari pihak kepolisian, kemudian diteruskan ke Bawaslu,” ujarnya.

Diketahui, di hari kedua (26/9/2024) masa kampanye besok Paslon Algafry Rahman-Efrianda akan berkampanye di zona B sementara Paslon Adet-Erlansyah Roskar Aprinata di zona A.

Baca Juga  Wisata Alam Air Terjun C2 Bangka Tengah, Pesona Eksotis dengan 7 Tingkatan