Tampung Aspirasi Seruan Aksi Hari Tani, DPRD Babel Janji akan Bahas di Komisi
“RTRW yang disahkan secara diam-diam itu sepertinya tidak, karena RTRW itu pembahasannya sudah bertahun-tahun tidak bisa seketika langsung karena jadwalnya disusun dengan rentang waktu dan itu sudah disahkan oleh anggota DPRD sebelum kami,” terang Eddy.
Namun hasil audiensi dengan puluhan mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil ini akan disampaikan ke anggota DPRD lainnya terutama yang tergabung dalam komisi terkait.
“Pasti akan saya sampaikan dulu ke anggota fraksi golkar agar segera menindaklanjuti sebelum komisi terbentuk. Saat ini kita sedang menyiapkan tata tertib yang harus dievaluasi Kemendagri sebelum membentuk komisi. Kita juga sudah bergerak cepat membentuk panitia kerja,” ujarnya.
Salah satu anggota DPRD Babel, Dody Kusdian juga menyampaikan bahwa semua persoalan yang disampaikan oleh Adik-adik mahasiswa akan segera ditindaklanjuti. Namun yang harus dipahami ada aturan yang kebijakannya ada di kabupaten kota dan pemerintah pusat, bukan hanya di provinsi saja.
“Apa yang disampaikan itu tadi kebijakannya ada di pemerintah kota, kabupaten dan pusat juga, nanti kami akan ke pusat menyampaikan itu. Tentang RTRW itu panjang prosesnya, namun yang sudah disepakati itu kami tidak merubah zona laut di kabupaten Belitung dan Belitung Timur. Dan di Bangka zona laut sudah ada IUP PT timah yang tidak mungkin kita cabut sebelum izinnya berakhir,” tutup Dody.*
