“Dana kolaborasi dari Kementrian, APBD dan CSR, yang mana untuk pembangunan PSU dari Kementeian, kemudian untuk rumah ditanggung pusat Rp50 juta lebih dan Rp19 juta lebih dari APBD dan CSR, jadi tiap rumah dianggarkan sekitar Rp70 juta,” terangnya.

Dikatakan Fani, rumah senilai Rp70 juta ini adalah permanen dengan 2 kamar, 1 kamar mandi dan kententuan lainnya sesuai standar rumah layak huni.

“Kondisinya disesuaikan dengan standar rumah layak huni, ada space untuk dapur juga, include listrik, ada PSU, penerangan jalan, dan saat ini DPUTRP juga proses pemasangan pipa untuk air,” terangnya.

“Kita targetkan Desember 2024 ini selesai dan bisa berlanjut ke kawasan kumuh di Batu Belubang dan Sungaiselan,” pungkasnya.

Baca Juga  Kisah Al Kahfi: Kepala SDN 4 Namang yang Nyambi Jualan Bakso Keliling