Petugas melakukan pengecekan di dalam rumah dan halaman luar dan ditemukan tiga buah senjata tajam.

Polisi akhirnya mengamankan kedelapan remaja itu ke Polresta untuk dilakukan pemeriksaan.

Para remaja yang diamankan polisi antara lain AR (14), FMV (13), Rd (16), RF (16), IA (15), MAK (13), BYU (14), OV (15).

Plh. Kapolresta Pangkalpinang AKBP Rendra Oktha Dinata membenarkan diamankannya para remaja tersebut.

“Sementara sedang didalami, terkait dengan penanganan anak harus lebih berhati hati setelah ada arah penyidikannya akan dikabarkan lagi,” singkat Rendra Oktha Dinata, Minggu (29/9/2024),

Baca Juga  Polda Babel Tangkap 175 Tersangka Narkoba dalam 4 Bulan Terakhir