BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Untuk memudahkan masyarakat menjalankan rutinitas sehari-hari. Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) menyerahkan 5 unit sepeda motor barang bukti tindak pidana kepada masing-masing pemilik.

Barang bukti tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini diserahkan langsung Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah. Penyerahan barang bukti ini dilaksanakan pada Senin (30/9/2024) kemarin di Aula Catur Prasetya, Mapolres Babar.

Turut hadir pada kesempatan itu Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Ecky Widi Prawira. Kanit Pidum Ipda Muhammad Harits Arlianto dan Kasi Humas Ipda Ardianis. Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah mengatakan barang bukti ini diserahkan sementara kepada pemilik.