“Benar bahwa si A adalah korban tindak pencabulan anak setelah mendapati kesaksian A bahwasannya dirinya pernah dikasih uang dan diraba-raba serta dicium oleh S,” ungkapnya.

Selanjutnya terduga Pelaku S kemudian dibawa ke Polsek Kemayoran dan nantinya diserahkan ke Sat Reskrim Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

“Untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak,” tandasnya.

Sumber: PMJNews.com

Baca Juga  Geger, Bocah SD di Mentok jadi Korban Pencabulan