Menurut Sugito, pada hari ini adalah momentum menghadapi era disruption atau ketidakpastian sekaligus juga momentum yang pas karena ini sudah dilalukan saat kampanye, di mana kita menghadapi masa menjelang Pilkada.

“ASN sebagai pilar bangsa khususnya memberikan pelayanan kepada publik, maka tidak boleh secara kelembagaan maupun konteks institusi dan individu dalam pengertian sebagai ASN terbawa kesana kemari,” ujarnya.

Pj Sugito menambahkan sebagai individu dalam konteks memberikan suaranya, ikrar ini untuk mengingatkan kepada kita semua agar juga bijak menggunakan media sosial.

Seorang ASN harus menjalankan fungsinya karena di situlah menjamin bahwa negara hadir, pemerintah hadir untuk menjalankan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat.

“Kadang kita tidak sadar terbawa gaya anak muda sekarang yang bisa menjadi sesuatu yang berakibat pada kode etik dan netralitas,” ujarnya.*

Baca Juga  Jadikan Rumdin Kebun Percontohan, Pj Gubernur Safrizal Gaungkan Semangat Menanam