PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Pj Wali Kota Pangkalpinang Budi utama mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah untuk patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Hal ini diungkapkan Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama saat memimpin apel pagi seluruh ASN dan PHL lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang di Halaman Depan Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (7/10/2024).

“PNS yang belum bayar PBB segera bayar datanya kan sudah dapat, mana-mana yang belum bayar batas waktunya tanggal 30 bukan berarti tanggal 30 sudah tidak bisa membayar lagi tetapi kan ada denda karena telat, ” ujarnya

Dia menyebut, sebagai abdi negara yang bertugas sebagai garda terdepan pelayanan publik, ASN harus menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam kepatuhan pelaksaan perundang-undangan khususnya kepatuhan dalam membayar PBB-P2.

Baca Juga  Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Tak akan Tandatangani Surat Penetapan KPID Babel Terpilih

“Selaku pelayan masyarakat nyuruh orang bayar tapi kita sendiri tidak bayar kesadarannya harus lebih tinggi kita sebagai ASN karena kita kan mengayomi meneladani seperti itu, ” tegasnya.