Ia melanjutkan, semua proses penilangan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku, namun untuk motor yang berknalpot brong akan diamankan dan harus mengganti knalpot dulu sebelum mengambil motornya.

“Jadi, untuk motor berknalpot brong, kami tahan dulu dan wajib mengganti knalpotnya, setelah segala administrasi diselesaikan, yang mana kami sudah mengamankan 15 kendaraan berknalpot brong ini,” ungkapnya.

“Bahkan ada juga yang youtuber yang kami tahan karena berknalpot brong,” sambungnya.

IPTU Kardonetso mengimbau agar masyarakat bisa menaati peraturan berlalu lintas walau tidak adanya razia atau operasi dan giat pengamanan lalu lintas.

“Taati peraturan berlalulintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Baca Juga  Diabetes Masuk 10 Besar Penyakit Tertinggi di Bateng