Tak Mempan Ditertibkan, Aktivitas TI di Merbuk dan Sekitarnya Masih Beroperasi
“Faktor pertama, adanya desakan ekonomi dengan dalih perekonomian Bangka Tengah sedang tidak baik-baik saja pasca kasus Rp300 triliun yang ditangani oleh Kejagung RI,” ujarnya.
Penambang timah ilegal berdalih ekonomi yang sulit menjadi alasan yang memaksa melakukan aktivitas ilegal demi menyambung hidup sehari-hari.
“Faktor kedua, kaitannya dengan keberadaan oknum-oknum, sehingga mereka (penambang ilegal) merasa terlindungi dan mempunyai beking, ya mereka merasa kuat dan aman beraktivitas,” tuturnya.
Per hari ini, tinggal beberapa saja yang beroperasi dari ratusan ponton yang beraktivitas karena sudah diminta, agar berhenti melakukan penambangan ilegal.
Ia berharap penambang ilegal sudah mengosongkan ponton-pontonnya dari kawasan tersebut sebelum nantinya akan dilakukan penertiban.
“Kalau masih ada kita bongkar paksa, tenggelamkan, dan kalau ditemukan beraktivitas kembali, maka dengan terpaksa melakukan penegakan hukum, penangkapan,” pungkasnya.
